SEKATO.ID | KUALATUNGKAL — Ruang pola kantor Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) digunakan oleh Siswa SMA N 1 menyelenggarakan acara yang diduga “dugem” berimbas pada akan dipanggilnya Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat pol pp) oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat. Keduanya, jika terbukti lalai maka akan dicopot.

“Kita akan panggil Kabag Umum dan Kasat Satpol-PP terkait hal ini. Persoalan ini imbasnya sangat luar biasa dampaknya. Jika memang ada kelalaian maka saya tidak segan-segan akan sanksi tegas terhadap kedua pejabat ini. Bisa non-job atau mutasi,” katanya pada Minggu (11/4/2021).
Bupati Anwar Sadat menyayangkan kejadian tersebut dan mengaku malu. Pasalnya, baru sebulan jadi Bupati dan memasuki bulan Ramadhan malah ada acara malam di kantornya.
“Kegiatan begini kan tidak diizinkan pihak sekolah. Kabag umum dan Kasat Satpol-PP harus peka (jangan mengijinkan ruangan dipakai). Apalagi menyangkut anak-anak pelajar,” ucapnya.
Selain kepada Kabag Umum dan Kasat Pol PP, Bupati Tanjabbar juga akan mencanut izin penyelenggara acara tersebut. “Sanksi tegas juga akan diberikan kepada EO Tungkal Project. Izinnya akan dicabut,” pungkasnya.
CATATAN REDAKSI:
Sebelumnya di dalam pemberitaan ini tertulis dugem karena adanya pertimbangan dari redaksi, saran dari pembaca dan arahan penasehat redaksi, maka kami perbaiki pada Jum’at, 16/04/2021 menjadi “dugem” (dugaan yang menyerupai).
Dengan demikian telah kami perbaiki dan mohon maaf jika terdapat kekeliruan sebelumnya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Salam redaksi
“Klarifikasi judul berita Ada Dugem Malam di Kantornya, Bupati Anwar Sadat akan Nonjobkan Kabag Umum-Kasat Pol PP Jika Terbukti Lalai. Maka, redaksi Sekato.id mengubah sebagian dari judul tersebut “dugem” Dengan ini redaksi sekato.id meminta maaf atas kurang tepat penyajian informasi”
Pedoman
Peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber sebenarnya telah memberikan dasar mengenai ralat berita.
Discussion about this post