SEKATO.ID – Naas nasib dua pria ini, Ependi (41) warga Kasang Kelurahan Rajawali dan Wawan (33) warga Kelurahan Eka Jaya Jambi Selatan. Keduanya diringkus polisi saat asik nyabu di kamar Kos Rendi, di kawasan RT 1 lorong Karya Buda Kecamatan Pall Merah pada Sabtu (6/3/2021) dini hari.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega Purwita saat dikonfirmasi mengatakan keduanya diamankan saat pesta sabu di dalam kamar kosnya. Saat ini, kata dia pihaknya sudah membawa keduanya ke Mapolsek Jambi Selatan.
“Kedua pelaku kita amankan di dalam kamar kos saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya pada Minggu (7/3/2021).
Ditegaskannya, saat dilakukan penangkapan di dalam kamar kos tersebut kedua pelaku ini sedang asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu.
“Ada 9 paket narkoba jenis sabu kita temukan di dalam kamar kos dan ada 1 alat isap (bong) yang di temukan di dalam kamar,” lanjutnya
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Jambi Selatan dan selanjutnya akan dilakukan kordinasi ke Satnarkoba Polresta Jambi.
“Nanti akan kita lakukan pengembangan dan kordinasi bersama Satnarkoba Polresta Jambi,” tandasnya.
Discussion about this post