• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Diduga Pengedar Sabu, Warga Rantaugedang Ditangkap Polda Jambi

by Eko Siswono
14/03/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Tim Subdit III Ditrektor Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Khoirul (24) alias Do’ok warga Desa Rantau Gedang di rumahnya. Do’ok diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia kedapatan memiliki senjata api (senpi).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta mengatakan penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.

“Kita kembangkan, dari tersangka Melati dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” katanya pada Minggu (14/3/2021).

Ditegaskannya, dari tangan tersangka ini Khoirul diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya. Tidak hanya itu tersangka juga memiliki senjata api (senpi) yang diduga miliknya.

“Ada senpi dan bong (red, alat hisap sabu),” ujarnya.

Tidak hanya senpi, pelaku juga memiliki enam butir peluru yang siap digunakan. Namun, pihaknya juga akan koordinasi dengan Satbrimobda untuk melakukan pendalaman senpi.

Baca juga

Operasi Keselamatan Tahun 2023, Polda Jambi Inginkan Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Tak Kooperatif, Direktur PT Jambi Tulo Pratama Ditetapkan jadi DPO Polda Jambi

Nekat Melawan, Tim Resmob Polda Jambi Tembak 3 Pelaku Perampokan Lintas Kabupaten

Timbun Solar Ribuan Liter, Warga Tungkal Ilir Tanjab Barat Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Kriminal, 13 Personel Polda Jambi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

“Senpinya rakitan nanti kita koordinasikan dengan brimob,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, nantinya akan dilakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka. Selain itu pihaknya juga akan mendalami keterlibatan dalam narkotika lebih jauh lagi.

“Jadi kita cuman temukan bong. Nah ini kita dalami lebih jauh. Jelas dia punya jaringan kita dalami lagi ya,” tandasnya.

Tags: DitangkapDitangkap Polda JambiPengedarPengedar SabuPolda JambiRantaugedangSabu
Previous Post

Wakil Ketua MPR Berkicau Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Next Post

Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI, Lima Unit Excavator Diamankan Polres Merangin

Artikel terkait

DAERAH

Sopervisor Kukerta : Pak Eliyusnadi selain Ketua STIA-Nusa Beliau Juga Bapak Non Genetik Saya

by Rengki Pebrima
01/12/2023
DAERAH

Dugaan Pemalsuan Pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci Mencuat

by Rengki Pebrima
30/11/2023
DAERAH

SMP Negeri 2 Kualatungkal Lakukan Selebrasi Panen Karya Projek Penguatan P5

by Dony Anggara
30/11/2023
DAERAH

APBD Provinsi Jambi 2024 disepakati Sebesar Rp5,1 Triliun

by Dony Anggara
30/11/2023
DAERAH

DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati 11 Ranperda dijadikan Propemperda 2024

by Dony Anggara
30/11/2023
Next Post

Diduga Digunakan untuk Aktivitas PETI, Lima Unit Excavator Diamankan Polres Merangin

FOTO: freepik.com

Makna Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu

FOTO: independent.co.uk

Apa Saja Kebijakan Baru WhatsApp, Mulai 15 Mei 2021?

Tenggelam di Lubang Bekas Galian, Seorang Anak di Buluran Meninggal

FOTO: antaranews.com

Pemerintah Tak Setujui Revisi UU Pemilu

Discussion about this post

Kalender

December 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Nov    

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist