KUALATUNGKAL — Dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Kamis (11/11/2021) dilantik sore setelah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris
Dua Irban tersebut yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.
Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi membenarkan adanya pelantikan dua irban tersebut. Pelantikan itu kata sekda dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.”Ada , 2 orang,”katanya singkat.
Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.
“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin.”tandasnya
Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.”Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,”ujarnya
Encep menyebutkan pelantikan dikakukan sore ini di Aula Inspektorat. “Ya, nanti jam 3.”tutupnya
Discussion about this post