SEKATO.ID | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan layanan penukaran uang baru tetap dibuka meski pemerintah meski melarang mudik Lebaran tahun 2021 ini. Hal ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat mengenai jadwal penukaran uang di Bank Indonesia. Pasalnya, setiap Lebaran tiba masyarakat kerap menyiapkan uang dengan pecahan tertentu untuk dibagi-bagikan ke sanak keluarga.
Dikutip dari Kompas.com, BI menegaskan, penukaran uang baru di Bank Indonesia sudah bisa dilakukan hari ini. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, layanan itu telah dibuka sejak 12 April kemarin, dan akan terus dilakukan hingga 11 Mei 2021.
“Itu sudah kita buka penukaran uang termasuk di perbankan. Walaupun kalau kita lihat secara historical H-2 minggu sebelum pelaksanaan Lebaran penukaran banyak dilakukan masyarakat khususnya di perbankan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).
Layanan penukaran uang di BI tidak bisa dilakukan secara individual atau ritel, tetapi bisa dilakukan secara wholesale atau berkelompok. Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan resminya, BI telah bersinergi dengan bank dalam menambah outlet layanan penukaran menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021.
Lokasi penukaran uang baru
Lokasi layanan penukaran uang baru dibuka untuk 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran di lokasi-lokasi tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, Marlison memastikan tidak ada peraturan khusus yang perlu diikuti.
“Enggak ada syarat. yang penting bawa uang yang mau ditukar,” ucapnya.
Uang pecahan yang disiapkan
BI sendiri menyiapkan uang tunai sebesar Rp 152,14 triliun untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia selama periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 H.
Uang kartal tersebut didominasi oleh pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, yakni sebesar Rp 137 triliun atau setara 90,07 persen, sementara sisanya terdiri dari uang pecahan Rp 20.000 ke bawah. Untuk memastikan kebutuhan uang rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).
Penukaran uang baru pecahan Rp75.000

BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) edisi khusus Rp 75.000. Lokasi penukaran uang edisi khusus Rp 75.000 bisa dilakukan melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
Discussion about this post