KUALATUNGKAL — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Betara AKP S Harefa memghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Porkes) saat melaksanakan sholat ied berjamaah di masjid dan lapangan
“Mengucapkan terimakasih kepada Unsur Forkompincam Betara yang telah hadir bersama para imam dan pengurus masjid dalam rangka silaturahmi dan koordinasi persiapan menyambut Sholat Ied hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid – 19 wajib kita bersama dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Betara,”katanya, Senin (10/5/2021) di Saung Polsek Betara yang dihadiri Camat Betara Toni Ernawan Putra dan Fokompimda serta sejumlah ulama’
Harefa menegaskan setiap saat pelaksanaan sholat ied baik itu di masjid maupun di lapangan harus memenuhi pritokol kesehatan.

“Menyediakan Tempat Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair serta tisu,”jelasnya.
Harefa juga menyebutkan semua pihak harus bersama sama membuat pengaturan jarak duduk antara satu dengan yang lainnya baik itu untuk yang sholat di masjid ataupun di lapangan.
“Mengatur jarak dengan memberikan tanda silang X didalam diluar Masjid atau tempat pelaksanaan Ibadah Sholat Ied Idul Fitri,”ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat juga diwajibkan membawa alas ibadah hal itu untuk menghindari penyebaran covid 19 di wilayah Hukum Polsek Betara.
“Mengulung kembali terpal yang terpasang di Masjid selama masa pandemi Covid – 19 dan setiap para jama’ah sholat di masjid diwajibkan membawah sajadah masing – masing,”ungkapnya
Selain itu bagi seluruh pengrus masjid wajib melaksanakan penyemprortan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan sholat dilakukan
“Penyemprotan deksifetan diluar dalam pelaksanaan ibadah Sholat Ied,”ungkapnya
Bagi jamaah wajib menggunakan masker dari rumah masing masing. Selain itu, pengurus masjid juga wajib menyediakan masker.
“Wajib menggunakan Masker dan lakukan pengukuran suhu tubuh (termogan) oleh petugas remaja Masjid,”jelasnya.
“Menyarankan kepada petugas masjid pada saat Kutbah Sholat Ied agar lebih singkat dan padat serta tidak langsung persentuhan pada saat selesai sholat Ied Idul Fitri namun dapat dilakukan dengan cara mengatur jarak antara Imam, Pengurus Masjid dengan Jama’ah,”sambungnya.
Tidak hanya pelaksanaan sholat ied, Harefa juga menghimbau masyarakat saat membagikan zakat juga harus memenuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan penerima zakat fitrah oleh petugas masjid untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid – 19,”ujarnya.
“Pengurus Masjid agar berkomunikasi dengan pihak desa untuk melakukan persiapan Sholat Ied Idul Fitri dengan didampingi petugas PPKM sekala Mikro guna mencegah penularan Covid – 19 atau menjadi Klaster Sholat Ied Idul Fitri.”tutupnya
Discussion about this post