SEKATO.ID|JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengungkap kronologi 135 WNA dari India memasuki Indonesia. Mereka datang dari Chennai ke Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat AirAsia yang disewa dengan kode penerbangan QZ-988.
Kedatangan WN India itu menjadi sorotan lantaran kini tengah terjadi lonjakan drastis kasus Civid-19 di negara asalnya.
“Pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang. Pemegang KITAS WN India 46 orang. Pemegang KITAS AS 1 orang. Pemegang KITAS WN India 32 orang. WNI 12 orang. Kru 11 orang WNI. Ini adalah charter flight,” kata Jhoni melalui konferensi pers yang disiarkan Youtube Perekonomian RI, Jumat (23/4/2021).
Penumpang tersebut memiliki dokumen perjalanan berupa visa yang dikecualikan, sehingga boleh masuk wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2020.
Meskipun pemerintah sudah menyetop permohonan visa dari India sejak kemarin, Jhoni mengatakan ada beberapa WNA yang sudah diberikan visa dan belum masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, sambung dia, jika ada pelaku perjalanan yang saat ini sedang dalam perjalanan ke Indonesia dari India, ia menegaskan petugas bandara bakal mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jhoni mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan situasi Covid-19 di India terkait keputusan lebih lanjut mengenai pembatasan visa terhadap WN India.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memutuskan pembatasan penerbangan dari India ke Indonesia setelah kedatangan warga India ke Indonesia. Hal ini dikarenakan negara tersebut sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secarq drastis.
Discussion about this post