MERANGIN – Lembaga Pemasyarakatan dari Lapas kelas II B Bangko menurunkan 148 personil gabungan melakukan razia kepada warga binaannya di dalam blok hunian dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan, Selasa (6/4/2021) malam.
Regu yang berasal dari gabungan Polres Merangin dan petugas lapas dibagi untuk merazia apel malam. Kapolres Merangin Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Intel Polres Merangin, serta staf-staf dan petugas lapas kelas II B Bangko turut ikut dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala lapas kelas II B Bangko Erwan Prasetyo, Amd.IP, SH, M.Si mengatakan razia gabungan itu melibatkan sebnyak 48 petugas lapas dan Polres Merangin sebanyak 100 personil.
“Malam ini kita menurunkan sebanyak 48, personil petugas lapas dan 100 personil dari Polres Merangin merazia blok hunian lapas Bangko,” terang Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawarman.

Kalapas menambahkan, razia dilakukan bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan di dalam blok hunian, serta sinergitas sesama aparat terkait pencegahan barang-barang terlarang di lapas.
“Selain itu giat malam ini kita lakukan guna meningkatkan sinergitas kita dengan aparat Kepolisian guna mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam,” tambah Kalapas.
Selain itu, tim gabungan berhasil menyita beberapa barang-barang milik warga binaan pemasyarakatan yang dilarang.
“Tim berhasil menyita 2 unit telpon genggam, beberapa unit alat charger handphone, korek api gas, ada juga rokok elektrik, dan gunting,” terang Erwan Prasetyo.
Tim gabungan mulai melakukan razia pukul 20.00 WIB. Mereka memeriksa semua penghuni dan ruangan di Blok A, Blok B, Blok C.
“Kedepan kita akan kembali melakukan razia, demi meningkatkan keamanan seluruh warga binaan pemasyarakatan,” tutup Kalapas. (CHR)
Discussion about this post