• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
FOTO: jogjakartanews.com

FOTO: jogjakartanews.com

Masyarakat Minta Hukum Mati Koruptor, ICW: Refleksi Frustasi Publik

by Ara Permana Putra
13/03/2021
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, dorongan hukuman mati bagi koruptor merupakan refleksi dan rasa frustasi dari masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi yang tidak berjalan efektif di tanah air.

“Jadi masyarakat menilai selalu ada hambatan dan akhirnya hasil pemberantasan korupsi yang dibayangkan tidak terealisasi,” ujar Adnan dalam Diskusi Hukuman Mati Bagi Koruptor Apakah Tepat? secara daring, pada Jumat , 13 Maret 2021, dilansir dari republika.co.id.

Pada akhirnya banyak masyarakat berpikir para koruptor sebaiknya dihukum mati saja. Apalagi, di berbagai media televisi para koruptor tak jarang terlihat santai bahkan tertawa saat ditemui.

Dorongan pelaksanaan hukuman mati tersebut mencuat dengan asumsi sebagai jalan pintas menyelesaikan masalah korupsi yang sudah mengakar. Hukuman mati bagi koruptor dinilai dapat menimbulkan rasa takut bagi pelaku lainnya.

Beberapa negara telah menerapkan hukuman mati bagi koruptor seperti, China, Korea Utara, Iran, Irak, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Maroko dan Indonesia. Meskipun Indonesia juga menerapkan langkah hukum tersebut, faktanya hingga kini belum ada satu pun tersangka korupsi yang dijatuhi hukuman mati.

Merujuk pada corruption perceptions index (CPI) 2020, China memperoleh skor 42 dari skor tertinggi 100 atau ranking 78 dari 181 negara. Sedangkan CPI Indonesia pada 2020 mengalami penurunan drastis dari 40 menjadi 37.

Baca juga

Kejari Merangin Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Kasus Korupsi Dirut RSUD dan Kontraktor

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Pemkab Kerinci Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

OJK Dorong Peran Perempuan Kuatkan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden : Semua Sama di Mata Hukum

Untuk skor CPI tertinggi saat ini diduduki oleh Denmark dengan raihan 88 diikuti New Zealand 87, Finlandia 85, Singapura 85, Swedia 85 dan Swiss 85. Somalia merupakan negara dengan skor CPI paling rendah yakni 10, kemudian Siria 13, Sudan Selatan 13, Yaman dan Korea Utara masing-masing 14.

Uniknya, negara-negara dengan skor CPI tinggi tersebut mencegah praktik korupsi tanpa menerapkan hukuman mati bagi koruptor.  Jika negara-negara tersebut berhasil mencegah praktik korupsi tanpa harus adanya kebijakan hukuman mati, Indonesia justru kebalikannya.

Adnan berpandangan, maka ada yang salah dengan kebijakan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Jadi mungkin bukan hukuman mati jalan keluarnya,” katanya.

Dengan demikian, ancaman hukuman mati tidak serta merta dapat mencegah praktik korupsi akan berkurang. Korupsi harus dipandang sebagai sebuah penyakit dari ketidakberesan sistem di sektor pemerintah, pribadi dan masyarakat.

Korupsi akan selalu terjadi jika kesempatan untuk melakukannya terbuka lebar. Korupsi merupakan kejahatan kalkulasi dengan peluangtertangkap kecil namun peluang menikamatinya besar. Terakhir, menangani korupsi membutuhkan tiga pendekatan sekaligus yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan,” tuturnya.

Tags: Hukuman MatiICWKorupsi
Previous Post

Pilot dan Penumpang Susi Air Disandera KKB Di Papua

Next Post

Gunakan Senjata Laras Panjang, Polisi Minta Pelaku Hipnotis Emak-emak di Tanjabar Menyerah

Artikel terkait

EKONOMI

Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

by Editor
10/12/2023
NASIONAL

Melalui Balai Besar BBTNKS Menghimbau Pendaki Gunung Kerinci Dilarang Kepuncak

by Rengki Pebrima
09/12/2023
NASIONAL

Berpotensi KKN, PKS Tolak Gubernur “Giveaway” di Jakarta

by Dony Anggara
08/12/2023
NASIONAL

Perkuat Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, OJK Sosialisasi ke Kepolisian dan Kejaksaan

by Dony Anggara
05/12/2023
NASIONAL

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

by Dony Anggara
05/12/2023
Next Post
FOTO: metrojambi.com

Gunakan Senjata Laras Panjang, Polisi Minta Pelaku Hipnotis Emak-emak di Tanjabar Menyerah

Ditangkap di Bekasi, Dua Bos Togel Online Dibawa ke Jambi Gunakan Pesawat

FOTO: AFP/Isabella BONOTTO

Christiano Ronaldo Dirumorkan Kembali Ke Madrid, Zidane: Dia Pemain Juventus

JMSI Maluku bersama anggota menggelar rapat pembentukan panitia di Cafe Sibu Sibu. FOTO: JMSI Maluku

JMSI Maluku Bentuk Panitia Pelantikan dan Raker

FOTO: sportellate.it

Ketika Christiano Ronaldo dan Andrea Agneli Memilih Bungkam

Discussion about this post

Kalender

December 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Nov    

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist