SEKATO.ID | Kota Jambi — Bea Cukai (BC) Jambi bersama Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi dan Badan Karantina Pertanian Jambi melakukan Pelatihan Prosedur Ekspor Menuju Pasar Global ebagai bentuk mendukung produk Usaha Kecil Menengah (UKM) para nelayan dan petani.
Dalam kesempatan ini turut hadir beberapa pihak terkait seperti pengguna jasa di Kuala Tungkal dan perwakilan masyarakat Desa Tungkal I, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sufrayogi, Jumat (9/4/2021) di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Heri Sustanto mengatakan kegiatan yang di lakukan oleh pihaknya itu merupakan salah satu langkah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19.
“Seperti yang kita ketahui, salah satu program pemerintah khususnya di masa pandemi ini adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” katanya.
Heri menegaskan prosedur ekspor yang saat ini masih banyak belum di ketahui oleh UMK baik yang bergerak sektor pertanian maupun kelautan. Menurut Heri, pelatihan tata cara ekspor sangat di perlukan agar produk UKM di Jambi kususnya Kuala Tungkal dapat bersaing di pasar Internasional.
“Bea Cukai salah satunya berperan melalui program klinik ekspor, yaitu asistensi untuk masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas produk dan juga penjelasan terkait tatalaksana ekspor menuju pasar global,” ujarnya.
Pelatihan itu ia berharap bisa memberikan manfaat para petani dan nelayan terutama dalam hasil produk.
“Dengan adanya kegiatan temu wicara seperti ini, meski di tengah pandemi kami memberikan dukungan penjelasan terkait ekspor kepada masyarakat Kuala Tungkal,” jelasnya.
Dalam pelatihan kali ini terfokus pada produk ekspor hasil perikanan yang ada di Kuala Tungkal.
“Adapun materi yang dibahas pada pertemuan perdana ini diantaranya terkait persyaratan dalam rangka percepatan ekspor produk perikanan,” tutupnya. (wn)
Discussion about this post