SEKATO.ID – Sebanyak dua ribu warga Suku Anak Dalam (SAD) akhirnya mendapat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kutipan dari infojambi.com, Provinsi Jambi ada tiga kabupaten yang dijadikan tempat perekaman e-KTP. Yakni, Kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Bungo.
Kabupaten Batanghari melakukan perekaman di Kantor Desa Jelutih sebanyak 104 KK. Kemudian, Kabupaten Sarolangun dilakukan di Kantor Desa Bukit Suban 162 KK dan di Kantor Desa Limbur Tembesi 66 KK. Sementara Kabupaten Bungo dilaksanakan di Kantor Camat Pelepat sebanyak 88 KK.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini melihat secara langsung lokasi perekaman e-KTP. Lokasi yang Risma kunjungi beserta rombongan ialah Kantor Desa Jelutih pada hari Rabu,10 Maret 2021.
Wanita yang akrab disapa Risma ini menyampaikan, dengan memiliki e-KTP, warga SAD bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan masyarakat Indonesia umumnya. Seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan bantuan pemerintah.
“Alasan pertama untuk data kependudukan. Selain itu agar kami bisa memberikan bantuan sosial dengan cepat dan mudah untuk mereka,” tutur Risma.
Dalam waktu dekat, sekitar dua ribuan warga SAD akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
KKI Warsi merupakan lembaga pendampingan yang mengusulkan pemberian e-KTP bagi warga SAD ini.
Ia melihat pemerintah memberi bantuan bahan pangan kepada masyarakat saat pandemi Covid-19 lalu, namun tidak satupun diberikan kepada warga SAD, cuma karena alasan tidak terdata.
“Harapan kami, setelah Orang Rimba atau suku adat terpencil mendapatkan kartu identitas, mereka juga berhak mendapakan fasilitas yang sama dari negara,” harap Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf.
Dalam acara Rapat Virtual Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, hari Selasa lalu, Risma mengatakan ingin mengunjungi Suku Anak Dalam di Jambi dan Nusa Tenggara Timur.
“Insya Allah kita akan bisa, pemerataan pembangunan di Indonesia akan bisa terwujud,” ucap mantan Walikota Surabaya ini.
Discussion about this post