• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Sekda Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Sambut Kunker Kepala BNNP Jambi

by Ara Permana Putra
03/07/2020
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | TANJUNGJABUNG BARAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Dwi Irianto, S.I.K, M.Si beserta jajaran di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat pada Jumat (03/07/2020).

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Bupati Tanjab Barat Ir. H. Safrial MS yang diwakili Sekda Agus Sanusi dalam sambutannya sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya Kampung Anti Narkoba di desa Tanjungbojo, Kecamatan Batangasam Kabupaten Tanjab Barat yang telah diresmikan pada tanggal 20 September 2018 yang lalu,” jelas Sekda.

Menurut Sekda, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Tanjungjabung Barat merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.

“Kita berharap agar BNNP dapat bekerjasama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Barat dalam mengatasi permasalahan tersebut,” harapnya.

Baca juga

Al Haris Imbau Masyarakat Jambi Tidak Mudah Terprovokasi Soal Pulau Rempang

Al Haris Lepas 61 Peserta Magang ke Jepang

Ketua Forum RT Instruksikan Para Ketua RT Dukung Perwal Larangan Truk Batubara Masuk Jambi

Kunjungi SMA Titian Teras, Eka Marlina Tinjau Sarana Prasarana dan Proses Belajar Mengajar

Basarnas Jambi Ikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

Sementara itu Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen. Pol. Dwi Irianto dalam sambutannya menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020–2024 yang perkuat dengan Inpres Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

“Selanjutnya dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” ujarnya.

Dijelaskan Dwi Irianto, bahwa Rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden saat ini, dikelompokan dalam beberapa kategori, mulai peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan Prekursor narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta rencana aksi lainnya.

“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan, keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba setelah itu baru dilingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.

“Mari bersama-sama bersinergi antara aparat keamanan, forkopimda dengan masyarakat, agar masyarakat lebih perduli terhadap ancaman bahaya narkotika serta Provinsi Jambi bersih dari narkotika,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Kegiatan ini, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kasdim 0419/Tanjab, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Kaban Kesabangpol Tanjab Barat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Tanjab Barat dan Para Camat se–Kabupaten Tanjab Barat.

Tags: BNNJambiKunjungan KerjaProvinsiSekdaTanjung Jabung Barat
Previous Post

Amir Sakib Peringati HUT Bhayangkara ke-74 di Polres Tanjab Barat

Next Post

SKB Empat Menteri: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021

Artikel terkait

DAERAH

Jembatan Mangrove Pangkal Babu Nyaris Roboh, Pengunjung Sesalkan Bangunan Terkesan Asal Asalan

by Eko Siswono
10/12/2023
DAERAH

Siap Membawa Perubahan Olahraga Tanjabbar Lebih Baik, Ikmal Nyatakan Siap Maju Ketua KONI

by Eko Siswono
08/12/2023
DAERAH

Habiskan Dana Mencapai Setengah Miliar, Pemeliharaan Jalan di Desa Bukit Bakar Diduga Di Markup

by Eko Siswono
07/12/2023
DAERAH

Komisi I DPRD Provinsi Jambi perjuangkan penambahan kuota calon Praja IPDN 2024 

by Dony Anggara
05/12/2023
DAERAH

Pinto bersama Komisi I Kunjungi Praja Asal Sarko di IPDN

by Dony Anggara
05/12/2023
Next Post
Sekda Agus Sanusi

SKB Empat Menteri: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021

Wakil Bupati Amir Sakib

Wabup Amir Sakib Ikuti Apel Siaga Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Bupati Safrial

Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Warning WKS: “Jangan Ada Data Fiktif”

Bupati Safrial

Bupati Buka Webinar Series dengan SKK Migas-PetroChina

Bupati Safrial

Bupati Safrial Dampingi Gubernur Fachrori Meninjau Penerapan Prokes

Discussion about this post

Kalender

December 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Nov    

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist