SEKATO.ID – Anak komedian Sule, Rizky Febian melaporkan ayah tirinya, Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas dugaan perampasan aset warisan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian menyampaikan pihaknya sudah menunggu cukup lama.
“Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tidak ada,” ujar Ferry Hudaya saat dihubungi awak media, Kamis, 25 Maret 2021, dilansir dari intip seleb.com.
Padahal Teddy Pardiyana sudah berjanji akan mengembalikan aset milik almarhumah Lina beberapa waktu lalu. Namun, hal itu tak kunjung terjadi.
“Janjinya Minggu depan waktu itu gak ada juga,” katanya.
Tidak adanya itikad baik itu, membuat Rizky Febian akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
“Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum,” katanya.
Ferry menjelaskan jika pihak Rizky Febian sudah beberapa kali menungguTeddy Pardiyana segera mengembalikan aset ibunya.
“Sampai sekarang ada beberapa aset masih dicari katanya. Tanggal 1 sampai 7 Maret enggak ada kabar, sampai tanggal 14 Maret enggak ada kabar, sampai 20-an gak ada kita lakukan upaya hukum. Menurut saya tidak ada itikad baik,” ujarnya.
Meski telah melaporkan, pihak Rizky Febian masih menunggu itikad baik dari pihak Teddy.
“Ya kan kita maunya gitu. Maksudnya gini, kan katanya didalam surat dia ada aset yang masih ada dan tidak, ya kita minta coba,” ujarnya.
Seperti diketahui, polemik harta warisan almarhum Lina Jubaedah yang melibatkan anak-anak Sule dengan Teddy Pardiyana belum juga usai. Permasalahan tersebut semakin memanjang.
Baru-baru ini, Rizky Febian mempertanyakan uang senilai Rp5 Miliar pada Teddy Pardiyana. Menilai tidak adanya itikad baik dari pihak Teddy, maka Rizky Febian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Discussion about this post