• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

Tidak Sengaja, Pelaku Menyesal Tebas Kepala Bocah 9 Tahun Berkali-kali Sampai Tewas

by Ara Permana Putra
08/04/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Seorang pria berinisial UA menyesal tidak sengaja menebas kepala bocah sembilan tahun saat sedang tidur pada Minggu (7/3/2021) pukul 23.45 WIB. Kini pelaku sudah ditangkap dan mengaku tak sengaja membunuh bocah tersebut. Awalnya ia hendak membunuh ayah korban.

Ia sengaja terus melayangkan katana yang dibawanya saat tau bocah itu masih hidup. UA mengatakan akan lebih merasa kasihan bisa sang anak hidup tapi tersiksa, sehingga ia memilih untuk menghabisinya. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan reka ulang adegan pada Selasa (6/4/2021).

Awalnya UA dendam kepada Karimullah (58) ayah korban karena permasalahan keluarga. Setelah siang hari tak bisa menemui Karimullah di rumahnya, ia kembali pada malam harinya. Saat itu ia membawa katana berukuran 108 cm yang dibelinya dari online shop seharga Rp 2,5 juta.

Kemudian UA masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan rumah korban menggunakan kaki kanannya sembari menodongkan samurai yang ia bawa ke arah depan pintu.

Setelah pintu depan rumah korban terbuka, UA mulai menyisir dua kamar korban. Sebuah kamar yang terletak di sebelah kiri dan menemukan seseorang yang sedang tidur dalam posisi tubuh miring ke kanan. Tanpa melihat siapa, UA langsung menebaskan katana ke kepala korban yang ternyata anak Karimullah.

Saat itu korban sempat terbangun, bukannya berhenti, pelaku justru menebaskan katana berulang kali hingga bocah itu tewas. Ia kemudian menuju ke kamar yang ada di sebelah kanan dan tak ada siapapun di sana.

Baca juga

Ini Kronologi Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kejam! Ibu di Merangin Pukuli Anak Hingga Tewas

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Kejam! Penembakan Massal Thailand : Anak-Anak Dibantai Saat Tidur

Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual

UA mengaku menyesal telah membunuh bocah tersebut. Ia menyebut sasaran utamanya adalah ayah korban dan sudah berencana untuk menyakiti ayah korban secara keji hingga tewas.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Adhi mengatakan, pembunuhan itu terjadi lantaran salah sasaran, target utamanya adalah ayah korban. Pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluaraga.

Pelaku terancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Tags: AKP Adhi Putranto UtomoJawa TimurKatanaPamekasanPembunuhanPolres PamekasanSamurai
Previous Post

Menggemaskan, Reality Show Korea Tentang Parenting

Next Post

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Artikel terkait

DAERAH

Korupsi Alat Ukur Stunting, Mantan Kadinkes Sarolangun Rugikan Negara Senilai Rp 696 Juta

by Dony Anggara
30/11/2023
DAERAH

Bagian Hukum Setda Tanjab Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

by Eko Siswono
25/11/2023
DAERAH

12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

by Eko Siswono
31/10/2023
Tersangka Gregorius Ronald Tannur (Antara Foto)
HUKUM

Aniaya Pacar Hingga Tewas, Anak Anggota DPR Jadi Tersangka

by Dony Anggara
06/10/2023
DAERAH

Penggiat Anti Korupsi Tanjabbar: Dugaan Monopoli Pengadaan Obat Didinkes Terindikasi Terjadinya Korupsi

by Eko Siswono
06/10/2023
Next Post
Warga Malaysia dilarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. FOTO: Reuters

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Pengukuhan Polsek Gelam dan Polsek Bahar Selatan

Rapat Paripurna Lanjutan DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Wali Kota

Pisang Epe Modern Hadir di Kota Jambi, Tak Perlu Ke Makassar Lagi

Dihantam Kapal, Dermaga di Kampung Laut Alami Kerusakan

Discussion about this post

Kalender

December 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Nov    

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist